Sawarna id. Pada hari ini selasa tanggal 4 februari 2025, telah dilaksanakan musyawarah Desa (MUSDES) Pertanggungjawaban laporan tahunan BUM DESA WARNA JAYA SAWARNA tahun 2024. Acara tersebut dihadiri BPD, BUMDES, kepala desa, muspika kecamatan bayah, lembaga lain pemerintahan desa sawarna dan para tokoh masyarakat, serta para pelaku ekonomi pariwisata.
Ketua BPD (Ida yuningsih) sekaligus membuka acara musdes tersebut menyampaikan bahwa acara ini semata-mata sebagai bahan pelaporan pengelolaan yang di lakukan oleh bumdes yang akan di sampaikan kepada pemerintahan dan selanjutnya akan di realisasikan hasilnya yang berbentuk PADes oleh pemerintahan desa sesuai dengan peruntukannya.
Muspika kecamatan bayah yakni camat bayah ( Dadan juanda) dalam sambutannya mengucapkan apresiasi kepada pemerintahan desa dan seluruh jajaran bumdes yang telah meraih prestasinya di tahun 2024 dan bisa menyetor PAD dan PADes yang cukup lumayan. Juga menghimbau kepada pemerintahan desa dan seluruh masyarakat mendukung penuh usaha yang dilakukan oleh bumdes dan dapat dimanfaatkan hasilnya dengan baik sesuai aturan yang berlaku.mudah-mudahan dengan langkah tersebut dapat menoreh prestasi yang sebelumnya lewat lomba desa wisata nusantara dengan kategori desa berkembang selanjutnya mampu menoreh prestasi di kategori desa maju.
Kepala desa sawarna (Iwa Sungkawa S.pd) dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada BPD yang telah melaksanakan musyawarah ini sekaligus laporan Pertanggungjawaban yang akan dilaksanakan oleh BUMDEs warna Jaya sawarna terkait pengelolaan keuangan hasil dari pariwisata di tahun 2024, semoga dengan perjalanan panjang wisata sawarna dari mulai awal semenjak covid yang begitu luluh lanta perekonomian di bidang pariwisata, dan alhamdulillah pada saat ini sudah mulai bangkit lagi dan mampu bersaing dengan wilayah sekitarnya, dan ini harus d syukuri dan di dukung penuh oleh semua teakholder yang ada.
Selanjutnya penyampaian laporan Pertanggungjawaban tahunan BUM DESA WARNA JAYA sawarna yang di sampaikan oleh direktur BUMDES (Jetri Andarka) dengan mengacu permendes 136 tahun 2006 sesuai sop dan aturan berlaku dan untuk pungutan yang dilakukan dengan mengacu ke regulasi sesuai perdes yang ada. Ada enam sektor hasil usaha yaitu obyak wisata Tanjung layar,wisata legon pari,pengelolaan air bersih, pengelolaan camping ground,parkir mobil dan motor dan pungutan warung wisata dengan total 2.375.527.000 rupiah. Dari hasil usaha tersebut pengelolaan di bidang sektor wisata wajib menyetor PAD ke kabupaten Lebak kurang lebih sebesar 374.000.000 rupiah. Dan PADes sebesar 250.000.000 rupiah selain itu juga sisanya untuk operasional pengelolaan CSR dan sosial dan kebutuhan lainnya termasuk perawatan area wisata.
Selain laporan pertanggungjawaban direktur bumdes juga menyampaikan terkait program pengelolaan di tahun selanjutnya agar wisata sawarna lebih maju dan lebih banyak lagi menghasilkan PADes
Semoga dengan langkah tersebut membawa kemajuan desa sawarna dan dapat di rasakan kesejahteraannya oleh seluruh masyarakat desa sawarna.
Admin (AK)